Wednesday, September 16, 2015

Apa harapan masyarakat kepada polisi untuk memecahkan kemacetan


                     Sebelum berbicara tentang harapan untuk memecahkan macet saya terlebih dahulu ingin memaparkan  pendapat saya sebagai masyarakat berkaitan dengan macet. Macet barang tentu sudah menjadi pemandangan biasa di kota besar di Indonesia khususnya ibukota, tentu kita tidak ingin terjebak dalam situasi kemacetan apalagi jika dalam keadaan di kejar waktu. Kita hanya mampu mengeluh dan mengeluh jika terjabak dalam macet tampa berperan serta agar kemacetan itu tidak terjadi. Yang saya maksudkan disini adalah menurut saya mecet di Jakarta memang sudah parah dan masuk dalam salah satu kemacetan yang parah di dunia. Kebanyakan orang berfikir wajar lah Jakarta macet karna ini kota sibuk dan pusat dari Indonesia, tapi anggapan ini sangat salah, kita bisa lihat Negara super sibuk seperti jepang di sana adalah pusat tekhnologi dan jalanan selalu ramai tapi tidak kelihatan penumpukan kendaraan, mengapa hal ini bisa terjadi? Itu semua tidak lepas dari ke singkron nya masyarakat,aparat dan pemerintah. Mereka memerankan peran masing-masing  dalam  mencegah kemacetan. Segala peraturan rambu lalu lintas yang sudah ada di patuhi oleh penikmat jalan, seperti berjalan di trotoar, menyebrang di zebra cross , tidak melawan arus dan menaati peraturan jalan lainya.

                        Hal yang saya ingin ungkapkan dari penjelasan di atas adalah kesadaran masyarakat dalan berlalu lintas agar macet tidak terjadi. Jika ini terlaksana barulah aparat harus melihatkan peranya dengan menjaga setiap titik jalan yang sibuk, menjaga jalan yang di peruntukan bagi pesepeda,berada siap di pos yang sudah di siapkan dan memberikan kelengkapan akses jalan agar nyaman di lalui dan siap bertugas di bawah teriknya matahari di jalanan. Untuk kasus ini saya melihat beberapa daerah di Jakarta yang tidak ada petugas di sana padahal jalan ini selalu ramai untung saja ada beberapa masyarakat yang berperan aktif, mereka lah yang berdiri di jalan dan mengatur lalu lintas yang harusnya menjadi tugas kepolisian, yang saya maksudkan adalah agar pemerataan dalam lokasi operasi polisi, todak hanya berpusat di pusat kota saja tapi juga di jalan yang selalu ramai di lalui kendaraan. Polisi pun harus melihatkan contoh positif dalam berkendara dan tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang di lakukan pengendara yang tidak bertanggung jawab agar memberikan rasa nyaman kepada pengendara yang sudah tertib. Dan dengan hut lalu lintas ke 60  polisi lebih melihatkan citra yang lebih positif dan bekerja lebih baik lagi. Dan saya pribadi ingin mengucapkan selamat hut polisi lalu lintas Indonesia  yang ke 60 maju terus polantas Indonesia.