Saturday, November 29, 2014
PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah :
Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.
Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.
Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.
Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.
Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PERTAMBANGAN DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, salah satunya hasil tambang (batubara, minyak bumi, gas alam, timah). Di era globalisasi ini, setiap negara membangun perekonomiannya melalui kegiatan industri dengan mengolah sumber daya alam yang ada di negaranya. Hal ini dilakukan agar dapat bersaing dengan negara lain dan memajukan perekonomiannya. Oleh karena itu, banyak perusahaan dari sektor privat maupun sektor swasta yang mengolah hasil tambang untuk diproduksi.
Munculnya industri-industri pertambangan di Indonesia mempunyai dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat dan negara. Dampak positif adanya industri pertambangan antara lain menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Industri pertambangan juga dapat menarik investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Namun, terdapat masalah yang harus diperhatikan oleh pemerintah, yaitu masalah penambangan ilegal. Penambangan ilegal dilakukan tanpa izin, prosedur operasional, dan aturan dari pemerintah. Hal ini membuat kerugian bagi negara karena mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal, mendistribusikan, dan menjual hasil tambangnya secara ilegal, sehingga terhindar dari pajak negara. Oleh karena itu, pemerintah harus menerapkan aturan yang tegas terhadap para pihak yang melakukan penambangan ilegal.
Kemudian, di sisi lain, industri pertambangan juga mempunyai dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan. Wilayah yang menjadi area pertambangan akan terkikis, sehingga dapat menyebabkan erosi. Limbah hasil pengolahan tambang juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan industri tambang yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, maka setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan perpustakaan. Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
jenis-jenis pertambangan di indonesia
a.Minyak bumi
Minyak bumi mulai terbentuk pada zaman prier,sekunder, dan tersier. Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut-laut dangkal. Sesudah mati,mikroplankton berjatuhan dan mengendap di dasar laut, kemudian bercampur dengan lumpur yang dinamakan lumpur sapropelium. Akibat tekanan dari lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma terjadilah proses destilasi hingga terjadilah minyak bumi kasar. Proses pembentukan minyak bumi memerlukan waktu jutaan tahun. Mutu minyak bumi Indonesia cukup baik. Kadar sulfur (belerang) minyak bumi Indonesia sangat rendah, sehingga mengurangi kadar pencemaran udara.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut: Pulau Jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokromo. Pulau Sumatera: Palembang (Sungai gerong dan sungai Plaju) dan Jambi (Dumai) Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, Pulau Bunyu, Kutai dan Balikpapan Pulau Irian: Sorong Pengolahan minyak bumi menghasilkan avgas, avtur, super 98, premium, minyak tanah, solar, minyak diesel dan minyak bakar. Minyak bumi berperan penting dalam perekonomian Indonesia karena dapat menghasilkan devisa negara. Indonesia menjadi anggota Organization Petroleum Exportir Countries (OPEC), yang bergerak dalam bidang ekspor minyak bumi.
b. Gas alam
Indonesia mempunyai Banyak tempat yang mengandung minyak bumi dan gas alam. Gas Alam merupakan campuran beberapa (CH4 atau C2H6), propan, (C3H6) dan butan (C4H10) yang digunakan sebagai bahan bakar.Ada 2 macam gas alam cair yang diperdagangkan, yaitu LNG dan LPG. LNG (Liquified Natural Gas) atau Gas alam cair yang terdiri atas gas metan dan gas etan, membutuhkan suhu sangat dingin supaya dapat disimpan sebagai cairan. Gas alam cair diproduksi di Arun dan Badak, selanjutnya diekspor antara lain di Jepang.LPG (Liquified Petrolium Gas) atau gas minyak bumi cair yang dipasarkan dengan nama elpiji dalam tabung besi terdiri atas gas propan dan butan. Elpiji inilah yang digunakan sebagai bahan bakar kompor gas atau penamas lainnya.
c. Batu bara
Sebagian besar batu bara terjadi dari tumbuh-tumbuhan tropis masa prasejarah (masa karbon). Tubuh-tumbuhan tersebut termasuk jenis paku-pakuan. Tumbuhan itu tertimbun hingga berada dalam lapisan-lapisan batuan sedimen yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut juga inkolen (proses pengarangan) yang terbagi menjadi dua yaitu prosess bio kimia dan proses metamorfosis. Proses bio kimia adalah proses terbentuknya batu bara yang dilakukan oleh bakteri anaerop dan sisa-sisa tumbuh-tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri. Jadi tidak ada kenaikan suhu dan tekanan. Proses ini mengakibatkan tumbuh-tumbuhan berubahmenjadi gambut (turf). Proses metamorfosis adalah suatu proses yang terjadi karena pengaruh tekanan dan suhu yang sangat tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Pada proses ini sudah tidak ada bakteri lagi. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut: Ombilin dekat sawahlunto (sumatera Barat) menghasilkan batu bara muda yang sifatnya mudah hancur. Bukit asam dekat Tanjung Enim (palembang) enghasilkan batu bara muda yang sudah menjadi antrasit karena pengaruh magma. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (Pulau laut/Sebuku) Jambi, Riau, Aceh, Papua (Irian Jaya)
d.Tanah Liat Tanah Liat adalah tanah yang mengandung lempunng (65%), butir-butirnya sangat halus, sehingga rapat dan sulit menyerap air. Tanah liat banyak terdapat di dataran rendah di Pulau Jawa dan sumatera.
e.Kaolin Kaolin terbentuk dari pelapukan batu-batuab granit. Batuan ini banyak terdapat di daerah sekitar pegunungan di sumatera.
f.Gamping (Batu Kapur) Batu kapur terbentuk dari pelapukan sarang binatang karang. Batu ini banyak terdapat di pegunungan Seribu dan Pegunungan Kendeng.
g.Pasir Kuarsa Pasir Kuarsa terbentuk dari pelapukan batu-batuanyang hanyut lalu mengendap didaerah sekitar sungai, pantai, dan danau. Pasir kuarsa banyak terdapat di Banda Aceh, Bangka, Belitung dan Bengkulu.
h. Pasir Besi Pasir Besi adalah batuan pasir yang banyak mengandung zat besinya. Pasir besi banyak terdapat di Pantai Cilacap,Jateng.
i.Marmer/Batu Pualam Marmer/batu pualam adalah batu kapur yang telah berubah bentuk dan rupanya sehingga merupakan batuan yang sangat indah setelah digosok dan dilicinkan. Marmer banyak terdapat di Trenggalek, JawaTimur dan daerah Bayat Jawa Tengah.
j.Batu Aji/Batu Akik Batu aji/batu akik adalah batuan atau mineral yang cukup keras. Warna batu akik bermacam-macam, antara lain merah, hijau,biru,ungu,putih,kuning, dan hitam. Batu ini digunakan untuk perhiasan dan banyak terdapat di daerah pegunungan dan di sekitar aliran sungai.
k.Bauksit Bauksit di Indonesia banyak terdapat di Pulau Bintan dan Riau.Bauksit dari Bintan diolah di Sumatera utara di Proyek Asahan.Proyek Asahan juga merupakan pusat tenaga air terjun di sungai Asahan.
l. Timah Daerah-daerah penghasil timah di Indonesia adalah Pulau Bangka, Belitung,dan Singkep yang menghasilkan lebih dari 20% produksi timah putih dunia. Di Muntok terdapat pabrik peleburan timah.Ada dua macam timah yaitu timah primer dan timah sekunder (aluvial). Timah primer adalah timah yang mengendap pertama kali pada batuan granit. Timah sekunder (aluvial) adalah endapan timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukandan erosi.
m. Nikel Nikel terdapat di sekitar Danau Matana, Danau Towuti, dan di Kolaka (Sulawesi Selatan).
n.Tembaga Tembaga terdapat di Tirtomoyo dan wonogiri (Jawa Tengah), Muara Sipeng (Sulawesi) dan Tembagapura (Papua/Irian Jaya)
o. Emas dan perak Emas dan Perak merupakan logam mulia. Pusat tambang emas dan perak terdapat di daerah-daerah berikut: Tembagapura di Papua (Irian Jaya) Batu hijau di Nusa Tenggara Barat Tasikmalaya dan Jampang di Jawa Barat Simao di Bengkulu Logos di Riau Meulaboh di Naggroe Aceh Darusalam
p.Belerang Belerang terdapat di kawasan Gunung Talaga Bodas (Garut) dan di kawah gunung berapi, seperti di Dieng (Jawa Tengah)
q.Mangaan Belerang terdapat di Kliripan (Daerah Istimewa Yogyakarta), Pulau Doi (Halmahera), dan Karang nunggal (sebelah selatan Tasikmalaya)
r.Fosfat Fosfat terdapat di cirebon, Gunung Ijen dan Banyumas (fosfat hijau.
s.Besi Di dalam temperatur tinggi,bijih besi dicampur dengan kokas dan besi tua. Percampuran diatur sedemikian rupa, sehingga proses pembakarannya merata. Kotoran dalam bijih besi dapat di hilangkan dengan jalan reduksi (mengambil unsur oksigen dari biji besa). Prases pembakaran dalam suhu tinggi menghasilkan cairan. Kemudian cairan tersebut dicetak dalambentuk tertentu. Besi baja adalahbesi yang kandungan / campuran karbonya rendah.
t.Mika Mika terdapat di Pulau Peleng, Kepulauan Banggai di Sulawesi Tengah
u.Tras Tras terdapat di pegunungan Muria,Jawa tengah.
v. Intan Intan terdapat di Martapura, Kalimantan Selatan
w. Hasil Tambang Lain Hasil tambang lainnya antara lain asbes,grafit,wolfram dan platina. Asbes terdapat di Halmahera,Maluku dan diolah di Gresik,Jawa Timur Grafit di Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak, Sumatera Barat Wolfram di Pulau Singkep (Kepulauan Riau) Platina (emas putih) di pegunungan Verbeek,Kalimantan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment